MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejak berakhirnya pandemi Covid 19, Walikota Makassar mengeluarkan instruksi untuk mengalihkan fungsi kontainer menjadi pusat layanan masyarakat.
Kontainer yang dulu sebagai pusat khusus Covid 19, kini multifungsi untuk akses 40 jenis pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Lurah Tamamaung, Arni, dalam Rapat Koordinasi Shelter Warga di kontainer kelurahan. Jumat (7/7/2023).
“Pemkot melakukan revitalisasi fungsi kontainer, saat ini multi akses 40 jenis pelayanan publik Kota Makassar,” jelasnya.
Kontainer terpadu (Konter) tersebut, lanjut Arni, merupakan pusat informasi dan perbantuan di kelurahan.
“Konter itu demi percepatan pelayanan publik, juga lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat,” paparnya.
Tak terkecuali kasus kasus kekerasan di wilayah kelurahan dan lorong lorong wisata, Konter juga menjadi pusat pelaporan, mediasi atau penyelesaian masalah.
Hal ini diterangkan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Hapidah Djalante.
“Ada shelter yang berkegiatan di Konter, baik dalam menerima kasus atau rapat koordinasi terkait kasusnya,” katanya.
Terlebih, pada kasus kasus kekerasan dan sejenisnya, masih banyak warga yang tidak tahu harus melapor ke mana.
“Bawa saja ke Konter, ke shelter warga. Untuk penyelesaiannya, nanti dilihat apa bisa diselesaikan bersama di sini atau mau dirujuk ke mana,” ujarnya.
Contoh permasalahan lain, yakni anak anak yang tidak bersekolah, memiliki permasalahan keluarga, atau tidak memperoleh hak identitasnya.
“Bisa tolong bawa maki itu anak ke Konter agar dicarikan solusi. Di sini adami perwakilan dinas dinas, termasuk Capil,” pesan Hapidah.
Dengan adanya Konter, permasalahan warga diharap tertangani dengan memaksimalkan peran stakeholder kelurahan serta RT/RW.
Hapidah pun mendorong adanya sosialisasi masif untuk memanfaatkan keberadaan Konter dan shelter warga di dalamnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder untuk memahami cara menghadapi kasus kekerasan.
Penanganan kasus, katanya, mesti dilakukan dengan mengutamakan kenyamanan, kebutuhan, dan keselamatan korban.
“Insyaallah kami juga di DPPPA sekuat tenaga melakukan peningkatan kapasitas para stakeholder, termasuk aparat penegak hukum, dalam penanganan kasus,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi berlangsung dengan lancar disertai antusiasme para stakeholder kelurahan terkait banyaknya kasus kasus setempat.
Hadir Lurah Tamamaung, para pengurus Shelter Warga, Binmas dan Bhabinkamtibmas, serta RT/RW setempat.