DAERAH

Sebanyak 62 Kasus Pernikahan Anak di Bulukumba

foto/ilustrasi

BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Kementerian Agama Bulukumba Sulsel menyebut sebanyak 62 pasangan yang dinikahkan di bawah umur sepanjang 2022.

Tiga wilayah tertinggi pernikahan usia anak terjadi di wilayah Kecamatan Kajang, Kindang, dan Gantarang.

Edy Manaf selaku Wakil Bupati Bulukumba menilai pernikahan usia anak berdampak pada seluruh program pemerintah khususnya soal stunting.

“Salah satu komitmennya adalah bagaimana mengupayakan ketersediaan anggaran untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk pernikahan usia anak,” kata Edy Manaf, Jumat (10/11/2023).

“OPD terkait harus hadir dengan tujuan meretas permasalahan yang ada di masyarakat. Ketika pemerintah bicara terkait output maka tentu yang dibicarakan adalah outcome,” tambahnya.

Untuk itu, dia meminta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba memprioritaskan soal stunting dan pencegahan pernikahan anak pada tahun 2024.

Ia juga meminta setiap camat terlibat dan menegaskan Pengadilan Agama agar tidak mempermudah dispensasi kawin.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top