DAERAH

Wali Kota Tanjungbalai Diminta Copot Kadis Kesehatan

 

 

TANJUNGBALAI, EDUNEWS.ID – Belum lama ini, Kota Tanjungbalai sempat dihebohkan dengan peristiwa gizi buruk yang menimbulkan korban jiwa. Hal itu disebabkan tidak maksimalnya pelayanan dan sosialisasi kesehatan dari pemerintah tentang pentingnya standar gizi dan pola hidup sehat kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan harus bertanggungjawab atas permasalah tersebut. Menyikapi hal tersebut, Pergerakan Pemuda Anti Koruptor (Predator) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai, Kamis (15/3/2018).

Koordinator Aksi, Fitra Ramadhan Panjaitan mengatakan kejadian tersebut sungguh memilukan dan memalukan jika dilihat secara geografis, Kota Tanjungbalai bukanlah merupakan wilayah yang sulit dijangkau. “Kejadian beberapa waktu yang lalu bukti buruknya pengelolaan kesehatan di Kota Tanjungbalai,” ungkap Fitra dalam orasinya.

Tahun lalu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor ) Kota Medan telah memberikan vonis hukuman 5 tahun penjara kepada mantan bendahara RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai, atas penyelewengan dana yang seharusnya dipergunakan untuk menopang dan meningkatkan standar kesehatan masyarakat.

Pada tahun 2017 yang lalu, Dinas Kesehatan telah menggelontorkan dana belanja langsung kepada 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kota Tanjungbalai, sebesar Rp 9,8 miliar untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Miris, ketika alokasi dana yang cukup dahsyat dari hasil uang pajak rakyat tidak ditopang dengan konsep dan niat yang kuat untuk melakukan perubahan yang hebat untuk memberikan hidup yang sehat kepada masyarakat,” terang Fitra.

Massa menuntut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan investigasi terhadap laporan keuangan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Kota Tanjungbalai yang diduga tidak akuntabel. Selain itu, demonstran juga meminta Walikota Tanjungbalai untuk segera mencopot dan mengganti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD dan Puskesmas Tanjungbalai.

Karena dinilai bermental korup dan tidak kompeten dalam mengelola instansi yang dipimpinnya, serta mengevaluasi Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai karena dinilai gagal dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik serta meningkatkan standar kesehatan masyarakat.

WAN

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top