EDUNEWS

5 Alasan PGRI Tolak Bergabung dengan POP Kemendikbud

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Setelah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) turut memutuskan sikap untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan keputusan tidak bergabungnya PGRI dalam POP diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI pada Kamis 23 Juli 2020.

“Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, PGRI memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” ujar Unifah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Unifah menambahkan bahwa selama proses pelaksanaan POP PGRI telah bersungguh-sungguh mengikuti program tersebut, mulai dari seluruh tahapan yang telah tersusun dan dibuat Kemendikbud.

“Program ini disambut baik oleh PGRI dan kami sangat bersungguh-sungguh mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat. Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan,” ungkapnya.

Namun seiring berjalanya waktu, lanjut Unifah, berdasarkan hasil pertimbangan atas beberapa hal juga menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah sebelum akhirnya memutuskan untuk mundur dari POP Kemendikbud.

“Demikian pernyataan sikap PGRI, dan dengan pertimbangan tersebut kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu,” saran Unifah.

Berikut Lima pertimbangan PGRI tak bergabung dalam POP Kemendikbud:

1. Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.

Baca Juga :   Guru Honorer di Bone Mengabdi 20 Tahun Namun Gagal Jadi PPPK, Kini Temui Pj Bupati

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

4. PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional. Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.

5. PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com