MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Beri edukasi kepada mahasiswa, HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) Pendidikan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) FIS-H (Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum) UNM (Universitas Negeri Makassar) akan gelar Seminar Advokasi.
HMPS Pendidikan IPS mengangkat “Membedah RUU Sisdiknas dalam Meningkatkan Pendidikan Nasional” menjadi tajuk utama dalam Seminar Advokasi.
Rencananya, Seminar Advokasi akan diselenggarakan secara online via zoom meeting dan Live YouTube pada Kamis (24/8/2023) mendatang. Diketahui, Seminar Advokasi merupakan program kerja yang dilaksanakan di bawah naungan Bidang Advokasi HMPS Pendidikan IPS.
Melansir makassarbicara.id, Nuralif selaku Kabid (Ketua Bidang) Advokasi menuturkan bahwa seminar tersebut ditujukan untuk menambah wawasan pengetahuan mahasiswa tentang hukum.
“Tujuan kami untuk melaksanakan seminar advokasi tidak lain yaitu karena masih banyak mahasiswa yang mungkin kurang paham atau masih kurang tahu tentang hukum, khususnya hukum yang paling dekat dengan kehidupan mahasiswa yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” ucap Alif, nama sapaannya, dikutip edunews.id pada Sabtu (19/8/2023) malam.
UU Sisdiknas menurut Alif, adalah landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Saat ini, isu RUU Sisdiknas menjadi perbincangan hangat di bidang pendidikan. Pasalnya, beberapa guru dan dosen menilai ada beberapa keganjalan.
Bidang Advokasi HMPS Pendidikan IPS juga menilai ada keganjalan di RUU Sisdiknas.
Atas landasan kuat tersebut, Bidang Advokasi HMPS Pendidikan IPS menjadikan RUU Sisdiknas menjadi tajuk utama.
“Oleh karena itu kami mengadakan kegiatan ini, untuk membedah permasalahan yang ada pada RUU Sisdiknas yang akan dibedah oleh para ahli, yaitu dari pandangan hukum, akademisi, dan praktisi pendidikan,” jelas Alif.
Seminar Nasional akan diisi oleh tiga narasumber. Yakni, M. Yunasri Ridho selaku Dosen Prodi PPKn FIS-H UNM, Fajlurrahman Jurdi sebagai Dosen FH (Fakultas Hukum) Unhas, dan Muh. Ilham Akbar selaku Pengamat Hukum Tata Negara.
Pagelaran Seminar Nasional nantinya akan terbuka untuk umum dan akan dipimpin oleh Andi Reski Putri Utami selaku Sekbid (Sekretaris Bidang) Advokasi HMPS Pendidikan IPS.
