BANDUNG, EDUNEWS.ID – Pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) menewaskan telah mengeluarkan seorang dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Keputusan itu buntut dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Rektor Unpad Prof Arief S. Kartasasmita mengatakan keputusan pemutusan studi diambil sebagai bentuk ketegasan institusi.
“Tentu Unpad dalam hal ini sangat prihatin terhadap kasus ini. Secara umum Unpad tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran norma yang berlaku,” kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).
Arief menegaskan, Unpad telah memiliki cukup indikasi dan dasar untuk menjatuhkan sanksi akademik berupa pemutusan studi.
“Ada aturan internal di Unpad yang menyatakan bahwa setiap mahasiswa, dosen, maupun karyawan, yang melakukan tindakan pidana akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Prof Arief.
Sementara itu, Arief memastikan pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban dan telah menjalin koordinasi dengan pihak RSHS serta kepolisian agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan penyesalan mendalam kepada korban dan keluarganya. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa mendatang,” katanya.
