BANDUNG, EDUNEWS.ID – World Economic Forum (WEF) merilis Global Competitiveness Report 2016-2017 yang menunjukkan peringkat daya saing Indonesia turun dari posisi 37 ke 41 dari 138 negara.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir mengatakan ada 12 pilar yang menyebabkan hal tersebut. Pokok yang paling mendasar adalah korupsi. Perguruan tinggi harus menghindari hal ini, termasuk perihal pungli dan pemilihan pimpinan rektor atau direktur.
“Kedua, inefisiensi kebijakan atau lambatnya birokrasi. Ketiga, infrastruktur. Pilar lainnya yaitu pendidikan tingkat atas dan pelatihan serta efisiensi tenaga kerja,” ujar Nasir saat kunjungan kerja ke Politeknik Manufaktur Negeri Bandung, Kamis (3/11/2016).
Diantara negara-negara ASEAN, perbandingan tenaga kerja kompetitif kita berada di urutan belakang setelah Singapura dan Malaysia. Pendapatan (gaji) dan produktifitas tenaga kerja Indonesia juga masih sangat rendah. Hal ini mengindikasikan terdapat masalah pada kesiapan tenaga kerja kita. Fakta lainnya yang menunjukkan perlunya revitalisasi pendidikan vokasi juga rendahnya jumlah mahasiswa vokasi Indonesia dibandingkan negara-negara lain di dunia.
Data Badan Pusat Statistik per Agustus 2014 menyebutkan 9,3% pengangguran di Indonesia adalah alumni perguruan tinggi termasuk diantaranya lulusan bergelar sarjana.