Kampus

Dinilai Ganggu Hak Belajar Mahasiswa, BEM UI Tolak Pakta Integritas dari Kampus

JAKARTA,EDUNEWS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia menentang pakta integritas untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021 dan menyebut perjanjian di atas meterai itu bisa mengekang hak mahasiswa.

“Kami menentang segala hal yang mengekang hak-hak mahasiswa, dan meniadakan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa dan mematahkan semangat kampus merdeka yang membebaskan mahasiswa dalam proses belajar,” kata Ketua BEM UI Fajar Adi Nugroho kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (12/9/2020).

Fajar menjelaskan pakta integritas tersebut merupakan aturan baru yang diterapkan UI tahun ini dan wajib ditandatangani setiap mahasiswa baru.

Menurutnya hal ini menjadi kontraproduktif, karena pada pakta tertulis mahasiswa menyetujui poin di dalamnya dan tanpa paksaan.

Fajar juga mempertanyakan sejumlah poin pada pakta tersebut, di antaranya aturan mahasiswa tidak boleh terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara.

Mahasiswa juga disebut tidak boleh mengikuti kegiatan yang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tidak mendapat izin resmi pimpinan fakultas atau kampus.

Fajar menduga poin dapat mengekang kehidupan berdemokrasi mahasiswa, salah satunya mahasiswa tidak akan bisa mengkritik kebijakan pemerintah atau melakukan aksi demonstrasi.

“Mengingat definisi politik praktis dan mengganggu tatanan akademis dan bernegara [yang tertulis dalam pakta] dapat ditafsirkan secara kabur,” ujarnya.

Ia juga menyoroti poin yang mewajibkan mahasiswa menerima dan menjalankan sanksi atas sikap, tindakan dan aktivitas yang mencoreng nama baik kampus secara daring maupun luar jaringan (luring).

Poin ini menurutnya dapat mengekang mahasiswa untuk bersikap kritis terhadap kebijakan kampus.

Menurut Fajar, sikap UI ini tidak senada dengan konsep Kampus Merdeka yang diingin Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Ia juga menyebut pakta integritas tidak terdapat di peraturan internal UI.

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia membenarkan pakta integritas untuk mahasiswa baru UI.

Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penerbitan aturan baru tersebut.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com