Kampus

IAIN Padang Sudah Penuhi Syarat untuk Alih Status

KAMPUS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) IMAM BONJOL PADANG

PADANG, EDUNEWS.ID – Alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diharapkan tidak menghilangkan jati dirinya sebagai dunia pendidikan Islam.

Rektor IAIN Imam Bonjol, Eka Putra Wirman menegaskan, pihaknya sudah siap dengan berbagai syarat untuk menjadi UIN. Proses demi proses telah dilalui, termasuk dukungan Kanwil Kemenag Sumbar bersama jajarannya. Apalagi, beberapa waktu lalu visitasi telah dilakukan oleh Sekneg.

“Informasinya, helat Dies Natalis ke-50 UIN, Insyaallah terealisir,” ujarnya Senin (31/10/2016).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, mengatakan bahwa Fungsi IAIN Imam Bonjol sebagai lembaga pencetak intelektual Islam, diakuinya sangat fundamental. Mahasiswanya yang sedang kuliah dan menjadi alumni berperan sebagai pengawal moral yang akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat. Menurut politisi Partai Golkar ini, UIN ke depan itu harus berpikir profesional, andal, dan teruji.

“Apalagi, negara kita adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutupnya.

 

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top