Kampus

IAIN Padang Sudah Penuhi Syarat untuk Alih Status

KAMPUS INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) IMAM BONJOL PADANG

PADANG, EDUNEWS.ID – Alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) diharapkan tidak menghilangkan jati dirinya sebagai dunia pendidikan Islam.

Rektor IAIN Imam Bonjol, Eka Putra Wirman menegaskan, pihaknya sudah siap dengan berbagai syarat untuk menjadi UIN. Proses demi proses telah dilalui, termasuk dukungan Kanwil Kemenag Sumbar bersama jajarannya. Apalagi, beberapa waktu lalu visitasi telah dilakukan oleh Sekneg.

“Informasinya, helat Dies Natalis ke-50 UIN, Insyaallah terealisir,” ujarnya Senin (31/10/2016).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak, mengatakan bahwa Fungsi IAIN Imam Bonjol sebagai lembaga pencetak intelektual Islam, diakuinya sangat fundamental. Mahasiswanya yang sedang kuliah dan menjadi alumni berperan sebagai pengawal moral yang akan mengabdi di tengah-tengah masyarakat. Menurut politisi Partai Golkar ini, UIN ke depan itu harus berpikir profesional, andal, dan teruji.

“Apalagi, negara kita adalah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutupnya.

 

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top