Kampus

Kemenristekdikti Setujui Unimed Buka Empat Program Doktor Baru

Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom MPd

MEDAN, EDUNEWS.ID – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah memberikan izin kepada Universitas Negeri Medan (Unimed) untuk membuka empat program doktor baru. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) dengan Nomor 182/KPT/IX/2016 tentang Pembukaan Program Studi Doktoral.

Empat Program Doktor tersebut adalah, Pendidikan Kimia, Pendidikan Dasar, Teknologi Pendidikan dan Linguistik Pendidikan Bahasa Inggris. Sedangkan satu program doktor sebelumnya ialah Manajemen Pendidikan.

Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom MPd mengatakan, dengan keluarnya izin pembukaan empat program doktor baru ini Unimed telah memiliki lima program doktor yang siap bersaing dengan universitas ternama lainnya.

“Dari empat program studi doktoral itu, masing-masing kita rencanakan hanya satu kelas terima per angkatan,” ujar Syawal beberapa hari yang lalu.

Syawal menuturkan untuk memperoleh izin membuka program studi saat ini tidaklah mudah. Ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh kampus pengusul. Bahkan, untuk beberapa program studi sedang dimoratorium untuk pembukaan baru. Diantara persyaratan tersebut adalah menyusun proposal usulan buka program studi baru, ketersediaan SDM dosen, kecukupan sarana prasarana belajar dan kurikulum yang memadai.

“Membuka program doktor tentunya lebih sulit dan ketat dibandingkan program (S1) dan S2. Diantaranya, harus ada terlebih dahulu program S1 dan S2. Selain itu, juga harus dibutuhkan oleh masyarakat dan lain sebagainya,” sebut Syawal.

Menurut Syawal, izin pembukaan empat program studi doktor ini diawali dari usulan dan berbagai kajian yang dilakukan pusat terhadap segala persyaratan dan kesiapan melaksanakan perkuliahan sebaik mungkin.

“Dengan bertambahnya empat prodi baru program doktor ini, kita optimis akan terus meningkatkan kinerja secara maksimal pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2017. Tim akan segera menyusun segala persiapan untuk melaksanakan izin dari pemerintah ini dengan penuh tanggung jawab. Kepercayaan pemerintah terhadap Unimed ini harus kita sahuti dengan persiapan yang matang dan benar,” ungkapnya.

Baca Juga :   Proses Pilrek UNM Buntu, Imbas Investigasi Kemendikbud Dugaan Pelanggaran

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com