MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sulawesi Selatan membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam Nota Kesepahaman tersebut disepakati tiga hal, yakni Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah, Penilaian Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Adab/etika guru (Pendidik) dan Tenaga Kependidikan, sekolah model, dan Sekolah Rujukan di masing-masing kabupaten/kota.
“Hal yang dilakukan disini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam menjalin kerjasama yang baik antara LPMP dengan jajaran pelaksana dan penyelenggara pendidikan di provinsi sampai kecamatan dan kelurahan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut, kemarin (16/11/2016).
LPMP tidak hanya bertanggungjawab dalam penjaminan mutu pendidikan yang berstandar nasional saja, tetapi juga membantu dalam relevansi pendidikan. LPMP dapat bekerjasama dengan penyelenggara pendidikan di daerah dalam menjawab permasalahan pendidikan seperti peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. Selain itu juga membantu daerah dalam menjawab permasalahan kesenjangan pendidikan baik secara struktural dan sparsial.
“Selanjutnya juga dapat membantu dalam pengembangan pendidikan vokasi. Perlu adanya terobosan di daerah tentang ketidaksesuaian antara jenis dan jenjang penndidikan, dengan lapangan kerja yang dibutuhkan di dunia kerja,” ujar Muhajir.