BOGOR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, kekurangan 11.068 guru sekolah dasar (SD) dan 14.000 guru menengah pertama (SMP). Permasalahan ini dapat menurunkan kualitas pendidikan siswa-siswi.
Sekretaris Daerah Pemkab Bogor, Adang Suptandar, di Cibinong, Ahad (3/6/2018), mengatakan persoalan kekurangan guru tersebut karena setiap tahun terdapat 300 orang aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus guru harus pensiun.
Selain itu, dalam beberapa tahun kebelakang hingga saat ini tidak ada pengangkatan guru berstatus ASN, tetapi hanya dibantu oleh honorer. Namun, hal tersebut akan berbanding terbalik bilamana ada pengangkatan honorer ke ASN.
Pasalnya, minat tumbuh kembang anak untuk bersekolah saat ini sudah tinggi. Hal tersebut, lanjutnya, juga berpengaruh kepada perkembangan guru, yang harus mampu menyampaikan program atau kurikulum yang dinamis.
“Bila harus ada pengangkatan honorer maka anggaran yang ada tidak mencukupi, dan tentunya akan menjadi sulit,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terus melakukan komunikasi maupun koordinasi agar pemerintah pusat untuk mencabut moratorium. “Moratorium itu terkait pengangkatan guru honorer menjadi ASN dari pemerintah pusat,” katanya.
