Regulasi

16,7 juta KIP akan Disalurkan untuk Anak Yatim

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, mulai Januari 2017 Kemendikbud akan memulai proses distribusi KIP untuk anak yatim dan yatim-piatu.

Saat ini, berdasarkan data yang dihimpun Kemendikbud dari data pokok pendidikan (dapodik) per Desember 2016, ada sekitar 896-ribu anak yatim dan yatim-piatu. Sementara itu, jumlah anak yatim dan yatim-piatu yang berada di panti asuhan mencapai sekitar 44-ribu anak.

“Dari data tersebut, bisa jadi ada yang beririsan, ada juga yang baru (terdaftar),” kata Hamid di kesempatan yang sama.

Kemendikbud akan tetap menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan dapodik dalam penyaluran KIP. Pada tahun 2017 ini, Kemendikbud menargetkan akan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top