Regulasi

DPR Sepakat Prabowo Evaluasi BUMN

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Fathi, sepakat keputusan Presiden Prabowo mengevaluasi BUMN.

Dia bersepakat penyelenggara BUMN bersifat transparan dan akuntabel kepada rakyat.

“Kami di Komisi XI sangat mendukung arahan Presiden Prabowo. Pengelolaan aset nasional, termasuk melalui Danantara, harus dilakukan dengan sistem yang ketat, transparan, dan akuntabel demi sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” kata Fathi kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Fathi berujar potensi kekayaan yang dikelola Danantara menjadi bukti Indonesia memiliki sumber daya yang luas.

“Presiden Prabowo menegaskan pentingnya evaluasi kinerja dan integritas para direksi. Ini sejalan dengan harapan rakyat, agar pengelolaan aset negara betul-betul bersih dari praktik-praktik yang merugikan,” ujar Fathi.

“Pengawasan yang efektif dan kolaborasi konstruktif antara pemerintah, BPI Danantara, serta seluruh pemangku kepentingan, agar cita-cita menjadikan Danantara sebagai motor penggerak ekonomi bangsa dapat segera terwujud. Kami dari DPR siap mengawal agar prinsip meritokrasi dan profesionalisme ditegakkan,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pesan Presiden agar seleksi pegawai Danantara dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, atau afiliasi politik.

“Sudah saatnya kita mengedepankan kualitas dan loyalitas kepada negara di atas segala bentuk kepentingan golongan. Ini bukan hanya soal bisnis, tetapi soal menjaga masa depan perekonomian nasional,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top