JAKARTA, EDUNEWS.ID – Prof dr Budi Sampurna, SH, DFM, SpF(K), SpKP mendukung Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang akan memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan Dokter Layanan Primer (DLP) melalui strategi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) terlebih dahulu.
“Pelaksanaan program DLP sebagai Prodi akan dilaksanakan setelah semua perangkat siap, yaitu aspek hukum, kurikulum, standar, dosen, wahana pendidikan, dan lainnya,” jelas Budi saat RDPU antara Panja Prodi DLP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/01/2017).
Sementara itu, Prof. Dr. dr. Agus Purwodianto. DFM., SH., M.SiSp (K) menilai, jumlah DLP masih sedikit dibanding Dokter Spesialis. Perbandingannya mencapai 32 persen untuk DLP, dan 68 persen untuk Dokter Spesialis. Pasien juga cenderung berobat ke Dokter Spesialis, karena ilmu pengetahun dan teknologi kedokterannya lebih mutakhir.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi X DPR Muslim. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan kunjungan ke beberapa universitas, banyak rektor yang mendukung DLP ini. Namun karena belum ada Peraturan Pemerintahnya, sehingga belum dapat dilaksanakan.
“Ini banyak yang belum tahu. Jika masyarakat disosialisasikan dengan baik, mungkin akan banyak yang mendukung,” pungkasnya.