Pendidikan

Pemprov Jateng Tak Kucurkan Dana Tunjangan untuk Guru Sekolah Swasta

TEMANGGUNG, EDUNEWS.ID – Dalam pemberian tunjangan kesejahteraan pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Tengah dinilai diskriminitaf. Sebab, Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) di SMA/SMK swasta tidak diberikan tunjangan kesejahteraan. Berbeda dengan GTT/PTT SLTA negeri yang tetap mendapatkan tunjangan kesejahteraan dari pemerintah pemprov.

Saat ini pemprov hanya mengalokasikan dalam anggaran APBD Provinsi 2017 untuk memberikan tunjangan kesejahteraan bagi GTT/PTT di SMA/SMK negeri. Sedangkan, untuk GTT/PTT di SMA/SMK swasta, tidak ada alokasi anggaran tunjangan kesejahteraan tersebut.

“Namun untuk tunjangan kesejahteraan bagi GTT/PTT di SMA/SMK terdapat diskriminasi atau perlakuan yang berbeda dari pemprov. Yakni, hanya akan diberikan kepada GTT/PTT di SMA/SMK negeri, sedangkan SMA/SMK swasta tidak dianggarkan,” kata dia Senin (30/1/2017), dikutip dari KRjogja.

Menurut dia, perlakukan tersebut berlainan dengan ketika SMA/SMK itu masih dikelola pemkab. Saat dikelola pemkab, tunjangan kesejahteraan yang bersumber APBD kabupaten diberikan kepada GTT/PTT, baik yang bertugas di SMA/ SMK negeri maupun swasta. Tunjungan kesejahteraan itu sebesar Rp250 ribu setiap bulan.

Humam menyadari, apabila status sekolah tempat bertugas para GTT/PTT tersebut berlainan, yakni sekolah negeri dan swasta. Meski demikian, semestinya perlakukan terhadap GTT/PTT antara yang di SMA dan SMK negeri dengan swasta tersebut tidak perlu dibedakan, mengingat tugas dan kewajibannya sama.

“GTT/ PTT tersebut pada dasarnya sama-sama bekerja untuk membantu lembaga pendidikan, dalam upaya ikut mencerdaskan anak-anak bangsa. Sehingga, pemerintah tidak perlu memilah-milah antarsekolah negeri dan swasta dalam memberikan bantuan tunjangan kesejahteraan kepada mereka,” ujarnya.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com