Hukum

Polisi Tangkap Wakasek SMA di Jeneponto, Remas Payudara Siswi

foto/ist : polres jeneponto menahan wakasek

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Polres Jeneponto Sulsel menangkap Wakasek salah satu SMA Negeri.

Penangkapan tersebut terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan diruang kerja Wakasek.

Wakasek berinisial SN (57) awalnya merangkul siswinya AR (17), kemudian menciumnya.

Tak sampai disitu, Wakasek juga meremas payudara AR.

Aipda Pamili mengatakan pelecehan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA pagi, saat itu sekolah ramai dengan pergelaran porseni.

Pamili menyebut pelaku sempat dipergoki oleh teman AR sebelum melakukan aksi bejatnya.

“Setelah dipergoki, pelaku menyuruh keluar dua temannya itu dan selanjutnya melakukan pelecehan terhadap korban,” kata Aipda Pamili.

“Dari penyampaian korban bahwa dilecehkan, di cium, setelah itu dimasukan tangannya ke payudaranya sambil di remas,” jelasnya.

“Pelaku ini sempat menyampaikan kepada korban bahwa saya pi pengganti bapak mu bahasa seperti itu korban terdiam karena mau juga berteriak pintu sudah tertutup oleh si pelaku waktu kepergok,” terangnya.

Saat ini Wakasek tersebut mendekam disel tahanan Polres Jeneponto.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top