JAYAPURA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Jayapura mendeklarasikan kotanya sebagai kota layak anak. Pencanangan Kota Layak Anak ini terintegrasi dengan sekolah adiwiyata.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura I Wayan Mudiasya mengatakan, 60 sekolah ditunjuk sebagai model sekolah layak anak. Di antaranya 5 PAUD, 26 SD, 13 SMP, 6 SMA, dan 9 SMK.
“Ini semua model sekolah ramah anak dari 103 SD, 44 SMP, 27 SMA, dan 17 SMK di Kota Jayapura,” katanya usai acara Pencanangan Model Sekolah Layak Anak, Rabu (18/1/2017).
Mudiasya mengatakan, intinya di sekolah ramah anak tidak ada kekerasan dan tidak boleh ada kekerasan. Sebanyak 60 sekolah model akan menyebarkan ramah anak ke sekolah terdekat.
“Sekolah ramah anak ini juga sudah termuat di kurikulum 2013, sekolah-sekolah tadi sudah melaksanakan K13 dan sudah masuk ke 8 standar pendidikan, maka mereka layak menjadi model bagi sekolah lain,” katanya.
Di sekolah layak anak, tambahnya harus stop bully, stop mengajak teman untuk melakukan hal-hal negative di lingkungan sekolah, dan stop mendidik anak dengan kekerasan.
“Di sinilah orang tua berperan penting untuk mendididk anak di rumah, mencegah agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, karena anak-anak kita tidak ada yang bodoh,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah ramah anak merupakan indikator dari kota layak anak. Jika di kota belum ada pencanangan sekolah ramah anak, maka belum bisa dikatakan sebagai kota layak anak.
Penjabat Wali Kota Jayapura Daniel Pahabol mengapresiasi yayasan, sekolah, dan guru-guru yang mengurus sekolah sehingga mendapat status layak anak.
“Sekolah-sekolah yang sudah mendapat penghargaan harus menunjukan yang terbaik kepada sekolah lain agar ke depan semua sekolah di Kota Jayapura mendapatkan status sekolah ramah anak untuk menuju kota layak anak,” katanya.