EduSketsa

GAM Minta Polrestabes Makassar Usut Tuntas Oknum Pencemaran Nama Baik Organisasi!

Sumber: Dok. Istimewa.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Belum lama, seorang pemuda bernama Zulkifli melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Makassar pada Senin(6/11/2023) kemarin.

Pasalnya pelaku menggunakan foto dan latar belakang organisasi pelapor, yakni GAM (Gerakan Aktivis Mahasiswa).

Pelaku menggunakan foto dan organisasi pelapor untuk meminta ‘uang kopi’ untuk adik-adiknya yang sedang demo kepada salah satu instansi di Makassar.

Karena membawa GAM, La Ode Ikra Pratama selaku Panglima Besar menemani Zulkifli melapor ke Polrestabes sekitar pukul 23.00 WITA.

Zulkifli selaku Demisioner Sekretaris Panglima mengaku tak pernah meminta uang kepada instansi mana pun atas nama organisasi dengan dalih apapun.

“Karena Saya tahu bahwa GAM tidak memperbolehkan kadernya untuk meminta-minta kepada instansi atau pejabat manapun, bahkan Kita diharamkan untuk membuat proposal untuk minta ketika berkegiatan,” tulis Zulkifli dalam keterangannya kepada edunews.id, pada Selasa (7/11/2023).

Banggulung, nama sapaan Panglima Besar GAM, menuturkan bahwa kejadian ini sangat mencoreng nama baik organisasi.

Sumber: Fb. PP GAM

“Besar kemungkinan ada yang sengaja ingin merusak lembaga Kami, apa lagi hal ini dilakukan dengan secara terstruktur yang dengan sengaja mengambil foto salah satu kader GAM dan berupaya meminta- minta uang dan memakai nama lembaga Gerakan Aktivis Mahasiswa,” curiga Banggulung.

Akhir kesempatan, Banggulung menuntut agar Polrestabes bisa mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik ini.

“Tentu Kami menekankan kepada pihak kepolisian untuk serius mengusut hingga tuntas kasus ini, karena jika oknum aktivis ini masih berkeliaran, Kami akan lakukan hal-hal yang kami anggap benar,” pungkasnya.

Ia bersama pihaknya akan memastikan pelaku ditangkap agar kejadian yang mencoreng nama baik organisasi tak terjadi lagi.

“Saya selaku Panglima Besar GAM akan mengawal dan memastikan oknum tersebut ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena akan berakibat fatal bagi masyarakat maupun dikalangan mahasiswa,” tutup Banggulung.

Baca Juga :   Djusman AR Dorong Kejari Tetapkan-Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com