JABODETABEK

Pemerintah Diminta Cabut PP nomor 103 tahun 2015

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah diminta memberikan solusi jangka panjang terhadap warga yang tidak memiliki rumah sendiri. Apalagi, setengah warga DKI Jakarta saat ini tidak memiliki rumah sendiri.

Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo), Bastian P Simanjuntak menyampaikan, solusi jangka panjang bagi warga yang belum memiliki rumah sendiri perlu segera dilakukan oleh pemerintah.

Dia menjelaskan, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebut, sebanyak 48,91 persen penduduk DKI Jakarta tidak mempunyai bangunan tempat tinggal berupa rumah milik sendiri.

“Itu artinya artinya, hampir setengah dari jumlah warga DKI Jakarta tidak memiliki tempat tinggal atas namanya sendiri,” ujarnya dalam surat elektronik yang diterima redaksi.

Salah satu solusi yang bisa ditawarkan mengatasi persoalan itu, lanjut Bastian, yakni dengan Program DP Nol Rupiah. Dia menegaskan, warga Jakarta berhak memiliki hunian sendiri sebagai Warga Negara Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Pasal 5 Ayat 1.

“Saya sangat mendukung Program DP Nol Rupiah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, seperti di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,” ujarnya.

Dikatakan Bastian, sejak pemerintah membolehkan Warga Negara Asing (WNA) memiliki hunian sendiri di Indonesia, semakin menumpuk persoalan hunian dan perebutan perumahan, sementara WNI masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri.

Jika kondisi itu terus berlanjut, akan muncul persoalan yang kian pelik. “Karena itu pemerintah sebaiknya mencabut PP No 103 tahun 2015 tentang hunian bagi Warga Negara Asing,” ujar Bastian.

Menurut dia, wajar saja jika kekhawatiran dialamatkan kepada pemerintah. Dia mengatakan, di dalam Pasal 27 UUD 45 dengan tegas dijamin bahwa setiap warga negara berhak atas perkerjaan dan penghidupan yang layak.

“Salah satu kebutuhan bagi kehidupan yang layak adalah hunian sendiri. Itu artinya pemerintah wajib menyediakan hunian bagi rakyatnya,” ujar Bastian.

Dia pun menyebut Program DP Nol Rupiah perlu segera diadopsi oleh Pemerintah Pusat. “Menurut saya salah satu solusi jangka panjang yang dapat ditiru Pemerintah Pusat dan daerah lain dalam mengatasi persoalan hunian,” demikian Bastian.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com