Opini

Energi Al-qur’an ; Spirit Perjuangan Indonesia yang Dinistakan

Oleh : Harianto Minda, SH*

OPINI, EDUNEWS.ID – Bangsa Indonesia adalah bangsa yang telah memproklamirkan kemerdekaannya yang diawali oleh perjuangan bangsa nusantara di bumi pertiwi Indonesia. Semangat perjuangan itu terus bergelora dalam sanubari para leluhur karena energi Qur’ani yang diyakini umat yang beragama Islam.

Para leluhur kita telah berjuang demi kemerdekaan bangsa nusantara-Indonesia. Diantara mereka, banyak yang Syahid dalam medan Juang. Selaku anak cucu dari para Syuhada, kita harus dan tetap mengingat perjuangan mereka dan menjaga amanahnya agar bangsa nusantara menjadi bangsa yang merdeka dalam semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.

Kita tidak ingin Indonesia sebagai negara yang Berasaskan Pancasila tercabik-cabik oleh manusia yang serakah dengan segala kekuatan yang bercokol dibelakangnya. Mereka ingin menguasai nusantara dari semua aspek kehidupan. Sebagai anak bangsa yang Lahir dari rahim Ibu pertiwi tidak akan membiarkan keinginan-keinginan mereka menjadi kenyataan di negeri tercinta. Kita harus dan tetap menjaga Kedaulatan bangsa dari Pengaruh luar maupun dari dalam yang mencoba mengusik tatanan negara Republik Indonesia.

Saya ingatkan kembali Bahwa Energi Qur’anilah yang membakar semangat juang dan mengalir dalam darah para Syuhada Islam Nusantara. Oleh karena itu, siapapun yang menistakan Al-Qur’an berarti sama halnya tidak menghargai pengorbanan para Syuhada Islam yang ikhlas mengorbankan nyawanya demi kemerdekaan dan tegaknya keadilan dibumi nusantara.

Kini kita menikmati kemerdekaan itu atas nama bangsa Indonesia. Bangsa yang besar, penuh dengan keragaman dan kemajukan, bersuku0suku dan berbangsa-bangsa, dengan kekayaan budaya didalamnya serta kepercayaan dan keyakinan maupun pilihan agama yang berbeda tapi tetap tunduk dalam bingkai “Bhineka Tunggal Ika” sebagai semboyan pemersatu.

Mengusik salah satu diantara keragaman itu, berarti ingin mengoyak-ngoyak “Bhineka Tunggal Ika”, melawan pancasila dan UUD 1945. Hal itulah yang telah dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia terindikasi besar telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an. Dia telah melukai perasaan mmat Islam nusantara dan umat Islam di dunia.

Baca Juga :   Fenomena Perbedaan Penentuan Awal dan Akhir Ramadhan di Indonesia

Berdasarkan hal tersebut, Ahok harus diproses secara hukum dengan menggunakan hukum yang berlaku di Republik Indonesia agar tercipta tatanan damai antar suku bangsa dan agama di Indonesia.

 

Harianto Minda. SHKetua PTKP PB HMI Periode 2016-2018

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com