News

Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Bencana Covid-19

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai hari ini Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.

“Maka hari ini Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19. Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi,” kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan di laman Youtube Jumat (20/3/2020).

Status tanggap darurat, lanjutnya, berarti seluruh komponen pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI dan Polri akan bekerja bersinergi atau bekerja sama lebih erat.

Dia mengatakan kerja sama juga perlu dibangun dengan masyarakat. Tentu guna menekan arus penularan virus corona.

Anies berharap masyarakat mengurangi kegiatan di luar rumah. Setiap anggota masyarakat sudah sepatutnya bertanggung jawab atas kesehatan diri sendiri dan orang lain.

“Social distancing mutlak dilakukan oleh semua. bila sebagian tak melaksanakan potensi akan meningkat,” imbuhnya.

Anies yakin mengurangi kegiatan di luar rumah bisa menekan kasus penularan corona. Dia berharap masyarakat benar-benar memahami itu.

“Kemampuan sistem di kota ini ada batasnya. Ini berbeda ada kasus 1-2, ini pandemik dan Jakarta interaksi tinggi,” ucap Anies.

Sejauh ini, pemerintah pusat mengumumkan ada 369 orang positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Mereka semua dirawat dan diisolasi secara khusus.

Dari jumlah tersebut, ada 35 orang meninggal dunia dan 17 orang dinyatakan sembuh. Kasus positif dan jumlah kematian terbanyak berada di Jakarta.

Kasus positif corona antara lain berada di DKI Jakarta (215), Jawa Barat (41), Banten (37), Jawa Timur (15), Jawa Tengah (12), Kalimantan Timur (10), Bali (4), DIY (4), dan Kepulauan Riau (4).

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Lalu di Kalimantan Barat (2), Kalimantan Tengah (2), Sulawesi Utara (1), Sumatera Utara (2), Sulawesi Tenggara (3), Sulawesi Selatan (2), Lampung (1), Riau (1), serta dalam proses investigasi 13 kasus.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com