News

Darurat! GOR Hingga Rumah Dinas Lurah jadi Tempat Isolasi di Jakarta

Ilustrasi Isolasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Dalam aturan terbaru itu, Anies menetapkan ada 184 lokasi isolasi terkendali yang tersebar di seluruh Jakarta.
“Menetapkan lokasi isolasi dan standar operasional prosedur lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19,” demikian kutipan dokumen yang ditandatangani Anies pada 8 Juli 2021, dilansir dari cnnnindonesia, Kamis (15/7/2021).

Dari dokumen yang diterima itu, ada sekitar 184 lokasi isolasi terbaru di Jakarta dengan total kapasitas hingga 26.134 orang.

Selain itu, 184 lokasi tersebut beragam, mulai dari rumah susun, GOR, gedung karang taruna, sekolah, hingga rumah dinas pejabat setingkat lurah.

Dalam Lampiran II yang termasuk dalam Kepgub tersebut menyebutkan empat kriteria fasilitas isolasi. Pertama, fasilitas isolasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat seperti Wisma Atlet, hotel, atau fasilitas isolasi lainnya.

Kemudian, fasilitas isolasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah ataupun Satgas Covid-19 tingkat Provinsi, seperti penginapan, wisma, atau fasilitas pemda lainnya.

Lalu, fasilitas berupa rumah dan fasilitas pribadi lainnya yang ditetapkan oleh Satgas Covid tingkat Provinsi untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan seperti rumah, fasilitas pribadi, atau lokasi lainnya.

Serta fasilitas milik swasta/instansi/lembaga dan sejenisnya juga dapat menjadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, berbiaya mandiri maupun dibiayai oleh instansi yang bersangkutan.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya memang terus berupaya menambah jumlah tempat isolasi di Jakarta. Menurut Riza, Pemprov akan mempersiapkan semua yang dimungkinkan menjadi tempat isolasi.

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

“Semuanya yang dimungkinkan dijadikan tempat isolasi kita persiapkan, tentu ada tahapan-tahapan, mana yang menjadi prioritas, sesuai dengan syarat syarat yang ada,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/7).

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com