News

Dosen Unsri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan 3 Mahasiswi Lewat Chat

Kampus Unsri

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Dosen bernama Reza Ghasarma, terlapor dugaan pelecehan via chat terhadap tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), diperiksa polisi. Reza Ghasarma kini resmi jadi tersangka.

“Gelar tadi untuk menetapkan tersangka, dan hasilnya, sudah ditetapkan tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan dikutip dari detikcom, Jumat (10/12/2021).

Meski Reza sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata Hisar, penyidik masih memeriksa Reza. Reza saat ini dimintai keterangan sudah sebagai tersangka.

“Dan hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Sementara itu dulu ya, nanti jelasnya akan disampaikan pada press release,” jelas Hisar.

Reza sebelumnya mengatakan ada 13 pertanyaan yang dilontarkan penyidik sejak kedatangannya di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel pukul 09.45 WIB hingga pukul 11.45 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi. Ketika disinggung terkait bantahan yang pernah dia sampaikan beberapa waktu lalu, dia optimistis tidak bersalah.

“Insyaallah seperti itu (yakin tidak bersalah). Ada 13 pertanyaan,” kata Reza ketika keluar dari ruang penyidik hendak melakukan isoma.

Sebelumnya, polisi mengatakan Reza Ghasarma benar dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Mahasiswi Unsri via chat tersebut.

“Iya benar, dia (R) dipanggil sebagai saksi hari ini,” ucap Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat dimintai konfirmasi detikcom.

“Iya, (R) dipanggil karena (perkaranya) sudah naik ke penyidikan,” tegas Hisar.

Hal senada sampaikan kuasa hukum Reza Ghasarma, Ghandi Arius, ketika ditemui detikcom di Mapolda Sumsel.

“Iya, surat pemanggilannya ada. Dipanggil sebagai saksi, suratnya sudah saya baca. Kita akan dampingi,” kata Ghandi.

Sebelumnya, polisi menaikkan status penanganan perkara dugaan dosen melecehkan mahasiswi lewat chat atau percakapan dari aplikasi perpesanan ke penyidikan. Kasus ini dilaporkan oleh tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).

“Perkara sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

Reza Sebut Fitnah

Dosen Unsri berinisial R, yang diketahui bernama Reza Ghasarma, telah membantah soal tuduhan tiga orang mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual lewat chat itu. Reza menyebut laporan itu fitnah.

“Semua yang dituduhkan ke saya itu fitnah. Mahasiswa saya itu banyak, jadi tidak mungkin semua chat saya simpan. Saya chat hanya sebagai antara dosen pembimbing dan mahasiswanya,” kata Reza kepada wartawan, Rabu (8/12).

Dia mengatakan nomor ponsel yang dilaporkan oleh para mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya. Dia mengatakan tidak mengirim pesan yang diduga melecehkan ketiga mahasiswi itu.

“Nomor yang dilaporkan mereka itu bukan nomor saya, bukan saya yang chat mereka,” ucapnya.

Reza Ghasarma, menurut Ghandi, juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kaprodi di Fakultas Ekonomi Unsri. Hal itu dilakukan, katanya, agar Reza lebih fokus dengan permasalahan yang sedang dia hadapi saat ini.

Sekadar informasi, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Pada kasus pertama, polisi telah menetapkan dosen bernama Adhitya Rol Asmi (34) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR. Korban diduga dicabuli saat bimbingan skripsi.

Adhitya telah ditahan oleh polisi. Selain itu, Unsri telah mencopot Adhitya dari jabatannya dan memberikan sanksi berupa penundaan naik pangkat, penundaan naik gaji, hingga penundaan sertifikasi dosen. Unsri menyerahkan kasus hukum ke polisi.

Kedua, polisi masih mengusut dugaan pelecehan oleh dosen berinisial R yang belakangan diketahui sebagai Reza. Kasus ini dilaporkan oleh tiga orang mahasiswi, yakni C, F, dan D. Pelecehan diduga terjadi lewat aplikasi perpesanan.

sumber : detik.com

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com