Ekonomi

Gubernur BI : Ekonomi Syariah Kurangi Gangguan Nilai Tukar

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kemajuan ekonomi syariah dapat mengurangi gangguan stabilitas nilai tukar. Ia menilai gangguan stabilitas ini bagian dari ekonomi riba.

“Saya merasa yakin, (gangguan stabilitas) ini juga bagian dari ekonomi yang riba,” kata Perry dalam acara halalbihalal dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Jumat malam (29/6/2018).

Ia mengatakan peningkatan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate 50 basis poin (bps) dilakukan untuk mengatasi serangan spekulasi dari global yang membuat stabilitas nilai tukar rupiah terganggu.

“Kalau bisa membuat ekonomi syariah makin maju di Indonesia, mestinya kebutuhan untuk melakukan intervensi atau menaikkan suku bunga bisa dikurangi,” ujar dia.

Perry juga mengajak semua pihak terkait untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dalam perekonomian syariah. Ia menyoroti banyaknya negara yang penduduknya bukan mayoritas Islam namun ekonomi syariahnya lebih maju dari Indonesia, misalnya Thailand dan Australia lewat industri makanan halal.

Lebih lanjut, Perry mengatakan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) harus mampu menjalankan strategi nasional pengembangan ekonomi keuangan syariah sebagai arus baru pengembangan ekonomi di Indonesia.

Langkah yang bisa dilakukan terkait strategi nasional tersebut antara lain memajukan industri ekonomi halal dalam suatu jejaring yang terus berkembang, baik melalui basis pesantren atau asosiasi pengusaha.

Kemudian, Perry juga mengatakan mengenai perlunya pengembangan perbankan dan keuangan syariah sekaligus instrumen keuangan syariah. “Juga pengembangan riset, edukasi, wirausaha, dan kampanye halal life style di Indonesia,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Ia mengatakan, kebijakan itu perlu dilakukan untuk merespons gejolak keuangan dunia.

Baca Juga :   Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12%

“Kita percaya teman-teman di BI kalau soal harus naik (suku bunga) semua orang tahu tidak ada cara lain. Anda tidak naikkan, anda ketinggalan,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Darmin menjelaskan, kebijakan BI adalah respons terhadap kenaikan suku bunga kebijakan di Amerika Serikat. Selain itu, perang dagang AS dan Cina pun turut memengaruhi gejolak di pasar keuangan dunia.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com