Ekonomi

Program Revitalisasi Pasar Rakyat Diharapkan dapat Meningkatkan Transaksi

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM, I Wayan Dipta mengharapkan program revitalisasi pasar rakyat dan penataan sarana usaha kawasan pedagang kaki lima (PKL) dapat meningkatkan transaksi jual beli yang semula hanya bersifat mingguan, menjadi pasar harian.

“Sehingga memberikan ruang bagi UMKM sebagai pedagang pasar/PKL untuk dapat berkembang,” kata I Wayan Dipta dalam Rakor teknis program revitalisasi pasar rakyat yang dikelola oleh koperasi dan penataan sarana usaha kawasan PKL di Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Menurut Wayan, program revitalisasi pasar rakyat dan penataan sarana usaha kawasan PKL mendapat apresiasi dari pelaku KUMKM, mengingatkan program tersebut dianggap telah memperbaiki dan meningkatkan sarana ekonomi yang selaras dengan upaya pemerataan, pembangunan hingga memperluas kesempatan kerja.

“Memberikan kontribusi yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dengan mempersediakan sarana penunjang jaringan distribusi produk unggulan daerah,” tambahnya.

Dalam rangka mempertahankan eksistensi serta meningkatkan potensi pasar rakyat dan kawasan PKL sebagai penggerak perekonomian masyarakat di daerah, sejak tahun 2003-2017 telah membangun sebanyak 728 unit pasar yang tersebar di 383 Kabupaten/Kota.

Sedangkan tahun ini, pemerintah akan membangun sebanyak 51 unit pasar rakyat yang diprioritaskan di daerah perbatasan, tertinggal, maupun pasca bencana. Pemerintah juga akan melaksanakan program penataan sarana usaha 20 kawasan PKL bagi 1000 pedagang atau pelaku KUMKM.

Dalam rakor tersebut, Wayan menyerahkan secara simbolis petikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada delapan satker penerima program tugas pembantuan tahun anggaran 2018 untuk program revitalisasi pasar rakyat, dan penataan sarana usaha kawasan PKL.

Untuk program revitalisasi pasar rakyat, DIPA diserahkan masing-masing kepada Kabupaten Raja Ampat, Mamuju Tengah, Tanah Datar dan Malaka. Sedangkan penataan sarana usaha kawasan PKL DIPA diserahkan kepada Kabupaten Kutai Barat, Sangihe, Maluku Barat Daya, dan Sikka.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com