JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK dikabarkan telah memeriksa Komisariat PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair/Liquefied Natural Gas (LNG) , Selasa (7/11/2023).
Ahok diperiksa sebagai saksi terkait sebagai tindak lanjut kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik,” ujar Ali.
Diketahui, Karen sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga secara sepihak melakukan kontrak perjanjian dengan perusahaan AS tanpa kajian menyeluruh.
Akibatnya, negara mengalami kerugian senilai Rp 2,1 triliun.
