Hukum

Doli Kurnia Nilai Novanto Telah Mengakui Pelanggaran Hukumnya

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan catatan penting dalam vonis terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto telah terjadi perubahan sikap. Novanto bertolak belakang dari sebelumnya selama mengikuti proses hukum yang dijalani.
“Apabila sebelumnya selalu membantah terlibat dan merasa tidak pernah melakukan pelanggaran hukum, tetapi dalam beberapa kali sidang terakhir di Pengadilan Tipikor, Novanto telah mengakui kesalahannya,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Selasa (24/4/2018).
Bahkan, kata Doli, Novanto pernah meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi. Ini perlu menjadi perhatian bagi semuanya. Terutama bagi nama-nama yang juga akhir-akhir ini sering disebut dan membantah terlibat.
Terkait vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap Novanto, Doli menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Dalam mengambil putusannya pasti hakim telah mempertimbangkan banyak variabel, termasuk tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, bukti-bukti, serta keterangan saksi-saksi yang ada.
“Jadi seluruh proses yang telah dijalani hingga apapun putusannya harus kita hormati. Jika Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan banding juga harus dihormati. Karena merasa putusannya tidak sesuai tuntutan,” tutur Korbid Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar.
Terakhir yang paling penting, lanjut Doli, adalah bahwa kasus ini adalah kasus besar dan melibatkan banyak sekali nama-nama. Seperti yang berkali-kali kita dengar dari para saksi, terdakwa, dan terpidana Novanto serta sebelum-sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, putusan terhadap Novanto ini bukanlah final atau akhir dari pengungkapan kasus megaskandal korupsi KTP-el.
Dengan dukungan dari masyarakat yang luas, termasuk komitmen Partai Golkar untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tentu tanggung jawab ada di KPK saat ini. “Kita tunggu sejauh mana komitmen, keberanian, dan kerja profesioanal KPK untuk dapat mengungkap nama-nama lain yang disebut-sebut terlibat,” tutup Doli.

Baca Juga :   Di hadapan MK, Anies Sebut Pilpres Tidak Adil dan Jujur

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com