Hukum

Ketua MUI minta Jokowi Beri Grasi kepada Abu Bakar Ba’asyir

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui permintaan para ulama agar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ini diungkapkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin usai bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/2/2018). “Ya (Presiden) setuju, dan beliau sangat apresiasi untuk bagaimana beliau (Ustaz Abu Bakar Ba’asyir) dirawat RS,” kata Ma’ruf.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini mengaku belum tahu persis apakah Abu Bakar Ba’asyir sudah menjalani perawatan di RSCM atau belum. “Saya belum tahu persisnya, tapi Presiden setuju. Beliau (Ustaz Abu Bakar Ba’asyir) sakit diperlukan supaya diobati,” ujarnya.

Ma’ruf menyarankan Presiden Jokowi memberikan grasi atau pengurangan hukuman kepada Abu Bakar Ba’asyir. Berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan pada 2011. “Diberikan semacam kalau bisa dikasih grasi, ya itu terserah Presiden,” kata Ma’ruf.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir terbukti melakukan aksi teror dengan pelatihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh. Majelis juga menganggap Abu Bakar Ba’asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin.

Rencana pelatihan tersebut sempat dibahas di dekat Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki di Solo, Jawa Tengah. Saat ini, Abu Bakar Ba’asyir menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur.

Baca Juga :   ASN di Bantaeng Korupsi Bantuan Kelompok Tani Senilai 291 Juta

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com