Hukum

KPK : Anggaran Pendidikan Paling Sering Dikorupsi

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan, sektor pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi.

Karena sektor pendidikan berisi manusia-manusia yang akan membawa Indonesia ke depan. Mulai dari tingkat rendah hingga tinggi tidak ada korupsi. Namun faktanya, justru di bidang pendidikan yang paling banyak tindakan korupsi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“KPK banyak menangani kasus korupsi dana pendidikan. Mulai dari Dinas Pendidikan hingga ke tingkat pusat,” kata Basaria dalam seminar nasional bertajuk Peran Perempuan dalam Mencegah Tindakan Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (19/3/2018).

Karena anggaran pendidikan dari APBN sebanyak 20 persen, maka harus dikawal agar dana yang dipungut dari masyarakat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik untuk pendidikan anak-anak. Dari tingkatan bawah sampai atas, ini jadi perhatian dari KPK.

Basaria mengungkapkan, upaya pencegahan sudah dilakukan KPK sejak 2016 di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Tenaga pendidik dikumpulkan, agar mereka bisa bicara tentang korupsi pada anak-anak bahkan dari kecil.

“Guru-guru PAUD harus memberi nilai-nilai antikorupsi, mulai dari dini sehingga anak terbiasa jujur,” ucapnya. Dia menambahkan, anak-anak harus diberi pendidikan. Bagaimana anak harus jujur dan disiplin. Tidak dalam bentuk teori tapi tindakan.

Baca Juga :   Ketua Gerindra Soppeng Dihukum Empat Bulan Penjara

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com