Hukum

KPK : Anggaran Pendidikan Paling Sering Dikorupsi

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korups (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan, sektor pendidikan harus menjadi tempat yang benar-benar bersih dari korupsi.

Karena sektor pendidikan berisi manusia-manusia yang akan membawa Indonesia ke depan. Mulai dari tingkat rendah hingga tinggi tidak ada korupsi. Namun faktanya, justru di bidang pendidikan yang paling banyak tindakan korupsi, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“KPK banyak menangani kasus korupsi dana pendidikan. Mulai dari Dinas Pendidikan hingga ke tingkat pusat,” kata Basaria dalam seminar nasional bertajuk Peran Perempuan dalam Mencegah Tindakan Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senin (19/3/2018).

Karena anggaran pendidikan dari APBN sebanyak 20 persen, maka harus dikawal agar dana yang dipungut dari masyarakat dimanfaatkan dengan baik oleh para pendidik untuk pendidikan anak-anak. Dari tingkatan bawah sampai atas, ini jadi perhatian dari KPK.

Basaria mengungkapkan, upaya pencegahan sudah dilakukan KPK sejak 2016 di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD). Tenaga pendidik dikumpulkan, agar mereka bisa bicara tentang korupsi pada anak-anak bahkan dari kecil.

“Guru-guru PAUD harus memberi nilai-nilai antikorupsi, mulai dari dini sehingga anak terbiasa jujur,” ucapnya. Dia menambahkan, anak-anak harus diberi pendidikan. Bagaimana anak harus jujur dan disiplin. Tidak dalam bentuk teori tapi tindakan.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top