MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kasus pengerukan pasir di wilayah laut kepulauan Sangkarrang semakin mencemaskan bahkan semakin miris. Selain hasil mengganggu area tangkapan ikan, kondisi pulau mulai bergejolak dengan beberapa aksi yang dilakukan nelayan. Bahkan dari pengakian warga, pernah ada teror preman dan provokator yang tidak bertanggung jawab
menanggapi hal tersebut, Muhammad Sulfihidayatullah, Sekretaris bidang Politik dan hukum (Hikmah) PC IMM Makassar Timur mengungkapkan, Kondisi warga khususnya pula kodingareng semakin sulit, selain penurunan hasil tangkapan ikan juga kondisi keamanan semakin tidak kondusif. Ironisnya kehadiran pemerintah sampai saat ini masih tanda tanya. Seolah tidak peduli terlibat aktif dalam menemukan solusi atas permasalahan ini.
“Hal ini tentu tidak boleh didiamkan. Memang dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa persoalan kelautan adalah kewenangan Provinsi. Namun perlu dicatat, dalam UU ini masih mengamanahkan pemberdayaan dan perlindungan nelayan menjadi tanggung jawab pemerintah kota/kabupaten,” jelas mahasiswa FISIP Unhas ini.
Sulfihidayatullah menjelaskan, sejauh ini belum ada statemen dari PJ Walikota Makassar maupun Camat terkait langkah yang ditempuh untuk Solusi bagi nelayan sangkarrang. Kami minta Pemkot Jangan tutup mata terkait nasib sekitar 4000 an warga Kodingareng.
“Olehnya itu, kami mendesak PJ Walikota Makassar beserta seluruh perangkatnya yang terkait harus terlibat langsung untuk mencari dan menemukan solusi terhadap nasib warga nelayan pulau Sangkarrang yang terdampak. Kami akan terus mengawal kasus ini. Tidak boleh ada pemberian rakyat menderita karena ulah pemerintah,” jelasnya.