JAKARTA, EDUNEWS.ID-Indonesia memutuskan menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menekan Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina.
Hal ini terungkap dalam sesi darurat Majelis Umum PBB yang diadakan Rabu, (2/3/2022).
Indonesia diketahui mengambil langkah ini bersama 140 negara dunia lainnya. Dalam resolusi itu, negara dunia juga ikut mengutuk langkah Presiden Rusia Vladimir Putin yang memutuskan untuk menempatkan persenjataan nuklir negara itu dalam posisi siaga.
Berikut rinciannya jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
Setuju: 141 negara
Tidak setuju: 5 negara
Tak memberikan suara atau Abstain : 35 negara
Selain Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara juga menyetujui resolusi ini seperti Malaysia, Timor Leste, Singapura, Thailand, Kamboja, Filipina, dan Brunei Darussalam. Tak hanya itu, Myanmar yang saat ini dikuasai oleh pemerintahan junta militer juga ikut menyetujui resolusi ini.
Untuk suara menolak resolusi ini, negara-negara yang menolaknya adalah Rusia, Belarusia, Korea Utara (Korut), Suriah, dan Eritrea.
Sementara itu, beberapa negara yang memutuskan abstain yakni China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Sudan. Dari tetangga RI pun juga ada Vietnam dan Laos yang memutuskan untuk juga abstain.
Dengan posisi suara yang seperti ini, draft resolusi tersebut pun berhasil menjadi resolusi. Berbeda dengan sidang Dewan Keamanan sebelumnya, dalam sidang majelis umum darurat ini hak veto tidak dapat dijatuhkan