Nasional

Jangan Panik! Begini Solusinya jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PedulLindungi

JAKARTA, EDUNEWS.ID– Menuju hidup berdampingan dengan COVID-19, kini sertifikat vaksin dibutuhkan sebagai akses ke sejumlah tempat. Salah satunya yang sudah menerapkan adalah pusat perbelanjaan seperti mal.

Sertifikat vaksin in dapat dicek dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi. Menurut juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, umumnya seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksin dalam waktu 7-10 hari setelah vaksinasi COVID-19.

Akan tetapi, sebagian masyarakat masih ada yang belum mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 meski sudah divaksinasi. Kendalanya adalah sertifikat tersebut tidak muncul di situs maupun aplikasi PeduliLindungi.

Umumnya, penyebab sertifikat vaksin tidak muncul yakni masyarakat salah menginput data diri, seperti nomor telepon atau tanggal lahir. Apabila kamu mengalami hal tersebut, solusinya adalah dengan membuat laporan ke email [email protected].

Namun, jika masalahnya adalah tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja.

Caranya dengan melakukan aduan ke fasilitas kesehatan terdekat dengan menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau Dinas Kesehatan. Selain itu, kamu juga dapat mengirimkan data yang dibutuhkan melalui email [email protected] dengan subjek ‘SertifikatVaksin_Nama Lengkap’ (hanya untuk satu identitas dalam satu email).

Cara mengatasi sertifikat vaksin COVID-19 tidak muncul di PeduliLindungi

Kemenkes RI melalui akun resmi Instagramnya menjelaskan apabila masyarakat mengalami kendala penerbitan sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, kamu bisa membuat laporannya ke email [email protected].

Berikut format emailnya.

Nama Lengkap
NIK KTP
Tempat Tanggal Lahir
Nomor handphone
Foto dan kartu vaksin.
“Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya,” jelas Kemenkes RI.

Baca Juga :   Jokowi Minta Sri Mulyani dan Risma Blak-blakan di Sidang MK

Agar masalah sertifikat vaksin Corona yang tidak muncul dapat langsung diproses, masyarakat sebaiknya menyampaikan data secara lengkap serta menjelaskan keluhan secara detail. Mudah bukan?

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com