JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Presiden Jokowi dikabarkan berencana melaporkan langsung soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Rencana ini disampaikan kuasa hukum Jokowi.
“Betul, rencananya seperti itu,” kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Namun Yakup belum menjelaskan lebih lanjut soal rencana ini. Termasuk, soal siapa saja pihak yang akan dilaporkan.
Diketahui polemik soal keaslian ijazah Jokowi mulai memasuki sidang perdana pada Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Sementara empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga dilaporkan polisi.
Empat terlapor tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
