News

Kementerian PPPA Sambut Baik Cuti ‘Melahirkan’ Bagi Suami

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyambut baik adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS yang membolehkan PNS laki-laki mengambil cuti untuk mendampingi istrinya melahirkan.

Cuti ini diberikan kepada suami yang istrinya melahirkan selama satu bulan. “Cuti melahirkan ini memungkinkan suami dapat mendampingi istri pada satu bulan pertama,” kata Menteri PPPA Yohana Yembise melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Yohana yembise mengimbau cuti itu harus digunakan para suami untuk memberikan perhatian dan membantu para istri pasca melahirkan. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi keluarga dalam pengasuhan yang akan mempengaruhi tumbuh kembang anak, terhitung sejak hari pertama dia dilahirkan.

Yohana mengatakan sosok ibu dan ayah sama-sama memiliki peran sentral dalam keluarga. Tidak hanya bagi bayi, perhatian ayah juga dibutuhkan ibu saat dan pascamelahirkan.

Untuk itu penting bagi suami berada disekitar anak dan istri sebagai bentuk perhatian kepada keduanya. “Satu bulan pertama setelah melahirkan adalah masa utama ibu dan bayi untuk mendapatkan dukungan dan disinilah peran ayah sangat dibutuhkan, khususnya dalam menyukseskan pemberian ASI eksklusif,” kata dia.

Dukungan itu sangat dibutuhkan apalagi jika sang ibu tidak memiliki kuantitas ASI yang memadai, dengan adanya pendampingan suami maka secara psikologis akan meningkatkan rasa aman dan tenang pada istri sehingga dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas ASI.

Dia mengatakan selain itu masih banyak peran dan tantangan yang dihadapi ibu dan bayi, adanya kebijakan cuti bagi laki-laki akan meningkatkan kualitas hubungan keluarga serta turut mendukung kesetaraan gender khususnya dalam berbagi peran yang sama oleh suami dan istri dalam keluarga.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

“Sebab, kesetaraan gender bukan hanya soal perempuan setara di ranah publik, tapi juga soal peran ayah yang setara di ranah keluarga,” kata dia. Peran ayah juga merupakan penentu bagi tumbuh kembang dan pola asuh yang baik bagi anak, selain itu ayah bisa menjadi sosok idola bagi keluarga.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com