News

Lima Mahasiswa jadi Tersangka Pengrusakan saat Demo DPR

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme saat demontrasi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR RI, Jumat (9/5/2025).

“Dari 11 orang yang unjuk rasa, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto di Jakarta, Senin.

Penetapan tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kelima tersangka yang melakukan perusakan dan vandalisme itu berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).

Danny menjelaskan, tersangka AIK membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban, JK bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox.

Kemudian, SS melempar batu besar dan mencoret gerbang, SBR ikut melempar batu ke arah gerbang, dan MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

“Penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Jakpus menangani perkara ini secara profesional,” ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya dua kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top