Nasional

Ayu Ting Ting Resmi Laporkan KD ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Ayu ting ting dan Krisdayanti.

EDUNEWS.ID –  Ayu Ting Ting laporkan KD ke polisi. KD adalah Kartika Damayanti yang merupakan hatersnya.

Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Ayu Ting Ting laporkan KD didampingi sang pengacara, Minola Sebayang, Ayu membuat laporan ke polisi, Jumat (20/08/21) siang.

Sepulang dari Polda, Ayu langsung mengisi acara Brownis dengan menghadirkan pengacaranya.

Minola mengatakan bahwa Ayu melaporkan akun Instagram Gundik Empang yang dioperasikan oleh Kartika Damayanti alias KD.

“Hari ini Ayu didampingi sama tim lawyer Ayu ke Polda,” kata Ayu Ting Ting dalam cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun IG @haters_tandingan.

“Jadi hari ini agenda kita adalah membuat laporan ke kepolisian atas dugaan tindakan hukum akun Gundik Empang.” terang Minola Sebayang.

Ivan Gunawan yang jadi host Brownis merasa geram dengan haters sahabatnya itu karena sering membawa-bawa Bilqis, putri semata wayang Ayu Ting Ting.

“Bukan bilang Bilqis bukan artis, tapi Bilqis itu adalah anak di bawah umur. Yang sebetulnya Bilqis itu nggak mengerti sebuah permasalahan karena di rumah pun aku yakin ayah, ibu, Ayu nggak pernah membahas masalah apapun (yang menimpa Ayu) di depan Bilqis,” kata Ivan Gunawan.

Beberapa waktu lalu, orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro.

Sayangnya mereka tak bisa bertemu karena pelaku jadi pekerja migran di Singapura.

Ayu Ting Ting mantap melaporkan Kartika Damayanti karena dirasa keterlaluan.

Bukan hanya Ayu yang dibully, tapi sang putri juga kerap menerima hinaan.

 

 

Sumber : Suara.com

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com