Nasional

Dalami Kasus NA, Kini Giliran KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah

Putra Prof HM Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzi Nurdin.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Tim Penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Kasus Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

Sejumlah Saksi dari berbagai kalangan seperti mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Rudy Djamaluddin, ADC Nurdin Abdullah Syamsul Bahri, telah diperiksa oleh Tim KPK.

Kali ini, Tim KPK memeriksa orang-orang dekat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Adalah putra gubernur non aktif bergelar professor itu, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin atau yang kerap disapa uji kini diperiksa oleh tim KPK sebagai saksi hari ini, Rabu (7/4/2021). Di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Hari ini (7/4/2021) pemeriksaan saksi untuk tersangka NA dkk, TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Saksi lainnya yang akan diperiksa KPK adalah Kepala Dinas PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan. Adapula John Theodore yang berprofesi sebagai wirastawa.

John Teodore merupakan pemilik PT Hospindo Internusa Jaya, sebuah perusahaan kontraktor yang kerap memenangkan tender proyek besar Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS).

Baca Juga :   Dititipkan Jokowi Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Pratikno Bantah!

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com