Nasional

Din Syamsudin ‘Warning’ Kapolri Jika Ahok Lolos dari Jeratan Hukum

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mewanti-wanti Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian agar tak meremehkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia pun mengatakan tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jerat hukum.

“Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan,” kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, kemarin (23/11/2016).

Din sangat yakin bahwa Ahok menistakan agama dengan mengatakan orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.

Belakangan tafsir surat Al Maidah ayat 51 itu menjadi perdebatan. Ada yang mengatakan bahwa kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.

Namun, keyakinan Din bahwa Ahok menista agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. Selanjutnya, Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis.

“Padahal dia bukan dari agama tersebut. Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama. Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung,” kata mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah tersebut.

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.

“Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah,” ujar Din.

Baca Juga :   Dititipkan Jokowi Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Pratikno Bantah!
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com