Nasional

Istana ‘Serahkan’ Keputusan 51 Pegawai ke KPK

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil kebijakan lain dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai nasib 51 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Moeldoko, pemerintah sudah ikut serta dalam rapat dan menyampaikan arahan Presiden Jokowi. Akan tetapi, KPK tetap memiliki kewenangan tersendiri untuk memutuskan nasib pegawainya.

“Bahwa Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan lain tersendiri, hal tersebut merupakan kewenangan dan keputusan lembaga pengguna dalam hal ini KPK,” ungkap Moeldoko dalam keterangan tertulisnya.

Diketahui, dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan, Hal itu berbeda dengan pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang tak mau pegawai KPK dipecat hanya karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN.

Moeldoko mengamini bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam pembinaan pegawai di KPK selaku lembaga negara. Namun, wewenang yang dimiliki tidak mutlak dan menyeluruh, sehingga tetap KPK yang bisa mengambil keputusan akhir.

“Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK. Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut,” ujar Moeldoko.

Moeldoko juga membantah bahwa KSP maupun kementerian dan lembaga terkait mengabaikan instruksi Presiden Joko Widodo dalam proses yang menangani masalah ini.

Dia menegaskan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly menjalankan arahan yang dikehendaki Jokowi. Semuanya telah disampaikan kepada pimpinan KPK beserta opsi-opsi solusinya.

Akan tetapi, kembali lagi bahwa KPK yang memiliki kewenangan penuh untuk menentukan nasib pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

“Tidak benar terjadi pengabaian arahan presiden,” tutur Moeldoko.

Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan bahwa Kemenpan RB telah mengusulkan pelaksanaan individual development plan (IDP). Ia menegaskan, posisi KSP, kementerian, serta lembaga yang berada dalam kewenangan langsung Presiden tetap dan akan selalu menjalankan arahan Jokowi.

 

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top