BANTAENG, EDUNEWS.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan telah diserahkan oleh Wakil Bupati Bantaeng Muhammad Yasin kepada Wakil Ketua DPRD Nurhayati pada Rabu (23/11/2016) lalu, di Ruang Sidang Paripurna.
Rencana APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 854,71 Miliar dengan berfokus dalam meningkatkan pembangunan.
Salah satu LSM di Bantaeng mempertanyakan pembahasan selanjutnya mengenai Ranperda Tahun Anggaran 2017, Anggota Dewan yang akan digelar pada Minggu (27/11/2016) di salah satu Hotel di Makassar.
“Pembahasan selanjutnya oleh para Anggota Dewan akan dilanjutkan di salah satu hotel makassar. Yang jadi pertanyaan kenapa mesti harus di Makassar ,” kata Aidil dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi Kebijakan Masyarakat (TKP).
Menurut Angga Areksa peneliti Anti Corupption Committe (ACC) saat dihubungi via selularnya mengatakan jika sebaiknya pembahasan Ranperda dilakukan di Gedung DPRD saja agar menghemat anggaran.
“Jika dilakukan di Hotel apalagi Hotel tersebut berada diluar wilayah Bantaeng maka akan terjadi pemborosan anggaran,” tandasnya.
Sementara Yusuf Sekteraris Komisi A DPRD Bantaeng menampik informasi tersebut.
“Bahwa kegiatan yang akan di lakukan besok di Makassar bukan lanjutan Rapat Ranperda tetapi Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ujarnya saat di temui di Ruangan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng, Sabtu (26/11/2016).
“Tidak ada hubungannya Rapat Ranperda di Makassar, karena sudah jauh-jauh sebelumnya kita sudah agendakan kegiatan penyesuaian RPJMD, dan senganja di ambil hari minggu agar tidak mengganggu agenda Rapat Paripurna,” pungkasnya
