Nasional

Luhut Sebut Manipulasi Kartu Prakerja Tergantung dari Niat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab kritik sejumlah pihak yang mencurigai Kartu Prakerja rawan diselewengkan dan tak tepat sasaran. Menurut Luhut, di masa keterbukaan informasi, penyelewengan semacam itu sudah bisa diantisipasi oleh pemerintah.

“Kalau niatnya dimanipulasi ya bisa. Tapi kan pemerintah mengawasi. Kalau niat menipu, pasti ketahuan. Apalagi semua serba digital,” kata Luhut dalan wawancara dengan Radio RRI, Sabtu, 2 Mei 2020.

Luhut lalu meminta masyarakat tidak berlaku curang. Sebab, dalam prosesnya, penyelewengan ini akan terbongkar lantaran pemerintah dapat memverifikasi data yang masuk dan memantaunya dengan mudah.

Meski begitu, Luhut melanjutkan, sejatinya, maksud pemerintah menggelontorkan stimulus Kartu Prakerja bukan hanya untuk memberikan bantuan. Namun juga mendidik masyarakat supaya jujur. Musababnya, kesempatan untuk mendaftarkan program ini memang diakui terbuka secara luas dan dapat diikuti siapa pun.

Sebelumnya, sejumlah dugaan kecurangan saat pendaftaran program Kartu Prakerja beredar viral di dunia maya. Salah satu akun di media sosial menyebutkan bahwa dirinya bisa mendaftar dengan lima akun sekaligus dalam mendapat keuntungan Rp 600 ribu selama empat bulan. Cuplikan gambar soal dugaan penyalahgunaan ini tersebar di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Namun hingga hari ini, beberapa postingan sudah mulai dihapus dan tidak lagi tersedia.

Tempo mencoba mengklarifikasi hal ini kepada Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja, Panji Winanteya Ruky. Namun, ia tidak menjawab langsung apakah memang benar ditemukan penyalahgunaan seperti ini atau tidak.

“Prakerja melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendaftar ke Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),” ujar Panji ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak kecurangan, kata dia, maka bisa melaporkan langsung ke pemerintah. Laporan bisa disampaikan melalui call center atau email [email protected].

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com