Nasional

Palsukan Identitas, Peserta Kartu Prakerja Terancam Denda

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja menuturkan peserta program yang terbukti memalsukan identitas terancam terkena denda.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenko Perekonomian I Ketut Hadi Priatna mengatakan PMO akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi pendaftar atau peserta penerima kartu prakerja melakukan penipuan. Sanksi akan diberikan oleh pihak berwajib sesuai dengan jenis pelanggarannya.

“Jadi macam-macam deliknya misalnya, melakukan penipuan bahwa dia seharusnya tidak berhak menerima kemudian dia bilang berhak, atau mencuri data KTP orang, deliknya pencurian masuk KUHP atau ranah UU ITE,” tuturnya dalam paparan virtual, Senin (22/6/2020).

Dalam hal ini, lanjutnya, pihak PMO hanya hanya memberikan laporan temuan kepada pihak berwajib. PMO tidak memiliki kewenangan untuk mengimplementasikan sanksi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menuturkan pihaknya melakukan verifikasi Know Your Customer (KYC) kepada peserta yang lolos dan telah melakukan pelatihan. Verifikasi dilakukan sebelum PMO melakukan pencairan insentif kepada rekening peserta.

Hal ini dilakukan untuk menghindari peserta yang melakukan pemalsuan data diri.

“Ketika pendaftaran secara daring maka verifikasi yang dilakukan berlapis pertama melalui email, NIK, nomor handphone, dan face matching. Kenapa? karena banyak sekali data pribadi yang bocor baik diretas maupun tidak sehingga info NIK terserak di mana-mana,” ujarnya.

Total manfaat yang diterima peserta sebesar Rp 3,55 juta, di mana Rp1 juta diberikan dalam bentuk voucher untuk membeli paket pelatihan. Lalu, ada pula insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dan sisanya uang survei masing-masing Rp50.000 untuk tiga kali survei.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja sudah meloloskan 680.918 peserta pada gelombang I hingga III. Pemerintah menargetkan pembukaan program hingga November 2020 untuk menjaring 5,6 juta peserta.

Baca Juga :   Pakar Hukum Tata Negara Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan MK

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com