Nasional

Polisi Tangkap 5 Simpatisan HRS karena Berkerumun

Habib Rizieq Shihab.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepolisian menangkap lima orang simpatisan terdakwa kasus swab palsu RS Ummi, Rizieq Shihab di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Pantauan CNNIndonesia.com sebelumnya menyebut ada empat simpatisan yang ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan mengatakan, kelima orang itu diamankan lantaran berkerumun.

“Lima orang (diamankan) karena berkerumun,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Indra membenarkan bahwa pihaknya sempat menggeledah kelima orang itu untuk mengecek apakah mereka membawa barang-barang yang dilarang, misalnya senjata tajam.

Namun, Indra memastikan pihaknya tak menemukan barang-barang mencurigakan dari kelima orang tersebut.

Disampaikan Indra, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaktim untuk didalami keterangannya.

“Iya sementara (karena berkerumun) itu aja, karena berkerumun kan tidak boleh takut mengundang massa yang lain,” pungkasnya.

Diketahui, hari ini PN Jaktim menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab PCR Rumah Sakit Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain Rizieq, menantunya yakni Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat juga ikut terseret dalam kasus ini.

cnn

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com