JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kepolisian menangkap lima orang simpatisan terdakwa kasus swab palsu RS Ummi, Rizieq Shihab di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). Pantauan CNNIndonesia.com sebelumnya menyebut ada empat simpatisan yang ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Kompol Indra Tarigan mengatakan, kelima orang itu diamankan lantaran berkerumun.
“Lima orang (diamankan) karena berkerumun,” ujar Indra saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).
Indra membenarkan bahwa pihaknya sempat menggeledah kelima orang itu untuk mengecek apakah mereka membawa barang-barang yang dilarang, misalnya senjata tajam.
Namun, Indra memastikan pihaknya tak menemukan barang-barang mencurigakan dari kelima orang tersebut.
Disampaikan Indra, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaktim untuk didalami keterangannya.
“Iya sementara (karena berkerumun) itu aja, karena berkerumun kan tidak boleh takut mengundang massa yang lain,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini PN Jaktim menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab PCR Rumah Sakit Ummi Kota Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
Dalam kasus ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Rizieq, menantunya yakni Hanif Alatas dan Direktur RS Ummi Andi Tatat juga ikut terseret dalam kasus ini.
cnn