Nasional

WN China ‘Gampang’ Masuk di RI saat Warga dan TKI Dilarang Mudik dengan Alasan Covid-19

WNA Masuk RI/Ilustrasi.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah Indonesia tengah memberlakukan larangan mudik. Larangan ini berlaku pada periode 6-17 Mei 2021. Selain melarang mudik bagi warga Indonesia yang di dalam negeri, pemerintah juga mengimbau agar tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran di luar luar negeri untuk tidak pulang selama larangan mudik berlaku.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengingatkan para pekerja agar tidak melakukan mudik menjelang Hari Raya idulfitri 1442 H. Ida sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri ketenagakerjaan RI Nomor M/7/HK.04/IV/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah bagi Pekerja/Buruh dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE tersebut berisi imbauan kepada pekerja/buruh swasta dan PMI untuk tidak melakukan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Surat Edaran ini ditujukan kepada Gubernur di Seluruh Indonesia, Kepala Perwakilan Republik Indonesia, Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia, dan Penanggung Jawab Perusahaan Penempataan Pekerja Migran Indonesia.

“Kita harus banyak belajar dari kasus lonjakan COVID-19 di India dan varian barunya, maka saya mengajak di samping 3M, juga melakukan 2M, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan mudik,” ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Di sisi lain, Warga negara asing asal (WNA) asal China terus berdatangan ke RI. dari catatan detikcom, hingga saat ini sudah ada tiga kloter WN China yang sudah tiba di RI.

Pertama yakni sebanyak 85 WN China dan 3 WNI yang tiba pada Selasa (4/5/2021) pukul 14.55 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pemeriksaan oleh Kemenkes, dua WN China positif Covid.

“Data kedatangan dari China menggunakan beberapa penerbangan dengan waktu kedatangan yang berbeda. Dari keseluruhan yang sudah dilakukan swab pertama, terdapat dua orang positif tanpa gejala,” terang Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih, Jumat (7/4/2021).

Kedua warga negara China tersebut kini tengah menjalani isolasi di salah satu hotel DKI Jakarta. Sampel keduanya juga langsung diambil untuk kemudian mengetahui apakah membawa varian baru Corona Inggris, Afrika Selatan, atau Corona India mutan ganda.

Baca Juga :   AHY Ungkap Prabowo Minta Siapkan Sejumlah Kader Demokrat untuk Jadi Menteri

“Sudah diisolasi di hotel Hariston Bandengan di bawah pengawasan tim kesehatan dari Satgas Kemenkes,” tuturnya.

Kemudian kloter kedua ada 46 WN China kembali masuk ke Indonesia yakni pada Kamis (6/5/2021). Setibanya di RI, 46 WN China ini langsung menjalani isolasi.

“Iya dan mereka sedang isolasi sesuai SE Satgas 8/2021,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan Nadia Wiweko, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (8/5/2021).

Nadia mengatakan para WNA China ini diwajibkan menjalani karantina lima hari. Setelah itu, mereka juga harus diuji PCR dengan hasil negatif sebelum bisa keluar dari karantina.

“Menjalani karantina selama lima hari dan dua kali PCR negatif baru bisa selesai karantina,” ucapnya.

Selanjutnya kloter ketiga tiba lagi sebanyak 160 WN China. Mereka tiba pada Sabtu (8/5/2021) pukul 05.00 WIB.

“Terkait kedatangan 160 WNA dengan pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou, RRT, di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (8/5/2021) pukul 05.00 WIB,” ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Arya mengatakan ke-160 WNA China tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian Indonesia dengan jenis visa sesuai Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020. Mereka, kata Arya, hendak bekerja di Indonesia.

“Kami sampaikan bahwa seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” ucapnya.

Arya memastikan para WNA China tersebut juga telah mengantongi izin dari instansi terkait untuk bekerja di Indonesia. Seluruh penumpang, menurutnya, juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi/clearance oleh pihak KKP Kementerian Kesehatan. Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan COVID-19,” ujarnya.

dtk

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com