JAKARTA, EDUNEWS.ID-Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengusulkan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) digunakan sebagai tempat isolasi mandiri (isoman) bagi pasien Covid-19.
Menurutnya, rumah jabatan anggota DPR merupakan tempat yang layak dan memiliki fasilitas yang relatif lengkap.
Selain itu, dia melanjutkan, pemantauan terhadap pasien Covid-19 juga lebih lebih mudah dilakukan jika proses isoman dilakukan di kompleks rumah jabatan anggota DPR.
“Usulan kami adalah menjadikan rumah jabatan para anggota DPR sebagai tempat isoman warga,” kata Eddy, kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Usulan Eddy ini juga sekaligus menjawab ide menjadikan Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR itu, keterbatasan Gedung MPR/DPR/DPD bakal menyulitkan masyarakat untuk melakukan isoman, bahkan bisa memperburuk kondisi kesehatan.
Penggunaan rumah jabatan anggota DPR sebagai tempat isoman, katanya, sangat memungkinan karena beberapa anggota DPR tidak menempati rumah jabatan tersebut.
“Selain itu, rata-rata anggota DPR memiliki alternatif atau pilihan untuk pindah dan tinggal di tempat lain atau kembali ke dapilnya. Sementara warga belum tentu memiliki pilihan untuk tinggal di tempat lain selain rumahnya,” ujarnya.
Untuk diketahui, rumah jabatan anggota DPR berada di dua lokasi berbeda di Jakarta yaitu di daerah Kalibata, Jakarta Selatan serta di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, politikus Gerindra Fadli Zon setuju dengan usulan ruangan kosong di Kompleks Gedung MPR/DPR dipinjamkan sementara sebagai ruang perawatan pasien Covid-19.
“Saya setuju, sejumlah ruang kosong dan lapang di DPR bisa digunakan untuk darurat menyelamatkan nyawa rakyat,” kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Jumat (9/7/2021).
Sementara itu, politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengusulkan gedung MPR/DPR dan halaman kompleks parlemen dipakai untuk jadi RS darurat.
Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada sejumlah kendala dalam merealisasikan usulan pemanfaatan ruangan kosong di Gedung MPR/DPR/DPD sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Di antaranya, tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift dan kondisi Ruang Rapat Paripurna DPR yang tidak rata alias menurun. (cnnind)