News

Pastikan Namamu Ada, Berikut Cara Cek DPT 2024

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada tanggal 27 November 2024. Kini, seluruh pasangan calon sedang menjalani masa kampanye Pilkada 2024 mulai dari 25 September hingga 23 November 2024.

Seperti kita ketahui, Pilkada merupakan agenda pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota untuk kota atau yang dikenal dengan Pilkada.

Sebelum mencoblos, pastikan data Anda sebagai pemilih tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut cara mengecek data di DPT Pilkada 2024.

Cara Cek DPT Pilkada 2024
Data setiap pemilih Pilkada 2024 tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berikut cara mengecek DPT Pilkada 2024 secara online.

Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/
Lalu, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim kode OTP
Kemudian, masukkan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp
Klik ‘Konfirmasi’
Setelah itu, akan muncul data pemilih berupa:
– Nama lengkap Pemilih
– NIK dan NKK
– Nomor dan lokasi TPS
– Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top