JAKARTA, EDUNEWS.ID — Jajaran pengurus Asosiasi Kemitraan Logistik dan E-Commerce Indonesia (AAKLESIA) melakukan audiensi resmi ke Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Pertemuan strategis ini diterima langsung oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag RI, Komjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
Delegasi AAKLESIA dipimpin langsung oleh Ketua Umum Muhammad Chozin dan Sekretaris Jenderal Adriansyah Halim, serta didampingi oleh jajaran pengurus pusat lainnya, termasuk Said Jibril dan Bunga Situmorang.
Pertemuan ini bertujuan sebagai ajang perkenalan resmi sekaligus memperkuat kolaborasi strategis antara pelaku industri dan regulator. Dalam diskusi formal tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu krusial terkait regulasi perdagangan, dengan fokus utama pada pembenahan tata kelola sektor logistik dan penguatan ekosistem e-commerce di tanah air.
Ketua Umum AAKLESIA, Muhammad Chozin, mengapresiasi sambutan hangat dari Irjen Kemendag RI dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah.
“AAKLESIA siap menjadi mitra strategis Kementerian Perdagangan dalam mengawal regulasi yang adaptif, demi menciptakan iklim usaha logistik dan e-commerce yang sehat, efisien, dan berdaya saing global,” ujar Muhammad Chozin, dalam keterangannya ke edunews.id, Rabu (22/7/2026)
Peluncuran Buku
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Chozin juga mempresentasikan rencana strategis AAKLESIA yang akan segera menerbitkan buku panduan hukum komprehensif pada tahun ini. Karya tersebut berjudul “HUKUM E-COMMERCE DI INDONESIA: Evolusi Regulasi, Dinamika Perdagangan Digital, dan Tantangan Hukum Era Ekonomi Digital (1999-2026)”.
Buku ini dirancang untuk memotret evolusi hukum perdagangan digital nasional sejak masa awal internet hingga terbitnya regulasi terbaru, seperti Permendag Nomor 19 Tahun 2026, dengan menyelaraskan berbagai instrumen hukum internasional (UNCITRAL, WTO, OECD, dan ASEAN).
Selain itu, buku ini turut mengkaji tantangan masa depan ekonomi digital, termasuk aspek kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI), big data, blockchain, fintech, hingga pelindungan data pribadi. Kehadiran karya ini ditargetkan menjadi rujukan utama bagi akademisi lintas strata hukum, praktisi (advokat, hakim, notaris), pelaku usaha digital, UMKM, hingga regulator dalam merumuskan kebijakan yang adaptif di era global.
Apresiasi Kementerian Perdagangan
Merespons paparan tersebut, Irjen Kemendag RI Komjen Pol. Helmy Santika menyambut baik rencana penerbitan buku tersebut. Beliau secara terbuka menawarkan dukungan serta menanyakan bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh pihak Kemendag RI untuk menyukseskan peluncuran karya literasi hukum tersebut.
Menanggapi hal itu, Muhammad Chozin menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam. Ia menegaskan bahwa penerbitan buku ini sepenuhnya merupakan bentuk kontribusi nyata dan sumbangsih pemikiran dari AAKLESIA guna mendorong perbaikan regulasi perdagangan digital di Indonesia agar lebih adaptif dan up-to-date dengan perkembangan zaman.
Melalui audiensi ini, Kemendag RI melalui Inspektorat Jenderal bersama AAKLESIA sepakat untuk terus menjalin komunikasi intensif dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam menjawab tantangan industri perdagangan digital ke depan.
