MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak yaitu kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), Ramadan, dan kebijakan pencatatan rata-rata meteran.
Hal tersebut, mendapat kritikan berbagai pihak, salah satunya dari lembaga swadaya masyarakat atau NGO Sulawesi.
Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi, Djusman AR mengatakan hal tersebut merupakan tindakan salah sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Itukan tindakan dan pemikiran yang salah, bukan lagi keliru tapi sudah salah dan itu tidak lagi sejalan dengan UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” katanya, saat dihubungi wartawan Edunews.id, Sabtu (12/06/2020).
Lanjut Djusman, dirinya menilai kinerja PLN kini asal-asalan, tidak lagi berdasarkan fakta yang berada di lapangan.
“Tidak bisa direka-reka seperti itu, karena pandemi orang semua tinggal di rumah jadi penggunaan listrik di rumah naik. kan tidak begitu cara menghitungnya,” jelasnya.
Diketahui, warga Indonesia khususnya yang berada di pulau Sulawesi juga merasakan tarif dasar listrik yang tiba-tiba tersebut.
“Belum lagi rumah kosong tiba-tiba naik tagihan listriknya,” tutupnya.
(tas)