News

PMKRI Makassar Ingatkan Walikota Jangan Arogan 

Ketua Umum PMKRI Cabang Makassar Alexander Edison

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar St. Albertus Magnus Periode 2024/2025 menilai adegan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi terhadap pengendara melawan arus merupakan sikap arogan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PMKRI Cabang Makassar Alexander Edison usai menyaksikan video viral Appi yang tersebar di media sosial.

“Beberapa video yang tersebar memperlihatkan arogansi dan sikap agresif seorang pemimpin dalam melayani masyarakatnya,” kata Alex sapaan akrabnya kepada edunews.id, Senin (14/4/2025).

Alex mengatakan, tindakan Appi kurang etis dan amoral. Menurutnya seorang pemimpin harus bertutur kata yang baik.

“Kalau kita melihat dari segi etis dan moralitas sebagai seorang pemimpin tentu Walikota Makassar telah melanggar etis dan moralitas sebagai seorang pemimpin sebagaimana pasal 34 UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.

“Seharusnya Walikota Makassar menggunakan tutur kata yang sopan dan santun saat menegur pengendara,” Alex menambahkan.

Pihaknya juga menyoroti kinerja Dinas Perhubungan yang dinilainya gagal menjalankan tugas. Alex berpandangan, seharusnya dinas terkait bisa merumuskan solusi konkret menyelesaikan masalah ini.

“Tindakan Walikota Ini membuktikan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Makassar tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya dalam hal merumuskan kebijakan teknis di bidang perhubungan, seperti kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan,” tegas Alex.

Mewakili PMKRI Cabang Makassar, Alex mendesak DPRD yang mengurusi persoalan ini agar memanggil pihak Dishub.

“Kami meminta DPRD memanggil dinas terkait untuk mengevaluasi kinerjanya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perumus kebijakan lalu lintas dan angkutan umum,” tegasnya.

Terakhir, Alex meminta pengendara supaya mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan kenyamanan dan keselamatan berkendara. Selain itu, ketaatan terhadap rambu lalu lintas menurutnya merupakan bagian dari saling menghormati.

“Sebagai masyarakat tentu perlu untuk memahami perannya seperti menaati peraturan lalu lintas, mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan. Ini demi keselamatan kita semua tentunya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top